Rabu, 24 Maret 2010

Tugas Softskill 2 Manajemen Strategik

Diposting oleh Mba Yuu Jawa di 02.01 0 komentar

1. Jelaskan apa yang yang dimaksud dengan :
a) Pengertian analisis lingkungan internal organisasi(IFAS)? Apa tujuannya? 
    Jawab :
  • Analisis Lingkungan Internal Organisasi merupakan suatu proses untuk menemukan aspek-aspek internal atau faktor-faktor internal perusahaan yang diperlukan dalam menghadapi lingkungan eksternalnya dan mengevaluasi apakah aspek tersebut berada dalam posisi yang kuat atau lemah.
  • Tujuan Analisis Lingkungan Internal adalah untuk menilai faktor-faktor yang berada didalam lingkungan organisasi yang mempengaruhi kemajuan organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Hasil dari analisis lingkungan internal akan menghasilkan kekuatan dan kelemahan perusahaan.

b) Bagaimana langkah atau caranya? 
     Jawab : 
       Langkah- langkah IFAS adalah sebagai berikut :
1. Identifikasi variabel internal.
2. Evaluasi dan penilaian Variabel internal.
3. Menyusun ringkasan hasil analisis.

Sebelum melakukan kajian terhadap kondisi perusahaan tentunya kita harus mengatahui terlebih dahulu bagian-bagian penting di dalam perusahaan yang akan turut di dalam membangun kekuatan dan kelemahan perusahaan. Langkah idenfikasi variabel merupakan alat untuk menemukan bagian-bagian internal yang diperlukan tersebut. Langkah ini sangat penting, karena jangan sampai ada bagian/variabel internal yang penting terlewatkan untuk dianalisis sehingga manajer kehilangan informasi mengenai posisi kekuatan ataupun kelemahannya. Jika itu terjadi berarti akan mengakibatkan tidak termanfaatkannya dengan baik kekuatan yang ada atau tidak tertanganinya kelemahan perusahaan yang mungkin memiliki dampak terhadap posisi bersaing dan masa depan perusahaan.
Setelah menemukan variabel yang perlu dianalisis,maka barulah kajian terhadap variabel tersebut dapat dilakukan. Kajian ini akhirnya akan menghasilkan informasi tenatang kekuatan dan kelemahan yang dimiliki perusahaan. Semua hasil tentunya disusun dalam sebuah ringkasan sehingga mudah untuk dibaca dan dipahami secara singkat. Ringkasan ini akan menggambarkan Strategic Anvantages Profile dari perusahaan.

c) Meliputi faktor apa saja yang dianalisis, sebutkan? Kemudian jelaskan meliputi apa saja  
   masing-masing faktor tersebut (dua factor saja)?
   Jawab :
1. Sumber Daya (Resources)
a. Tangible, Merupakan sumber daya yang terlihat atau berwujud dalam data keuangan dan mudah sekali diidentifikasi dan dievaluasi.
Contohnya :
Ø   Sumber daya Finansial : Kapasitas kredit perusahaan, Kemampuan
menghasilkan dana internal, dan sebagainya.
Ø   Sumber daya Fisik : Kecanggihan mesin pabrik. Lokasi pabrik atau
lokasi usaha, dan sebagainya.
Ø   Sumber daya Manusia : Pengalaman, loyalitas, pelatihan, komitmen,
dan sebagainya.
Ø   Sumber daya Organisasional : Sistem perencanaan, koordinasi,
pengendalian, dan sebagainya

b.  Intangible, Merupakan sumber daya yang tidak terlihat pada neraca keuangan
 perusahaan misalnya teknologi, inovasi dan reputasi (performance).
Contohnya:
Ø   Sumber daya Teknologi : Persediaan teknologi: paten, merek dagang,
hak cipta, dan sebagainya,
Ø   Sumber daya untuk Inovasi: Kegiatan riset, kreativitas, dan
sebagainya,Reputasi (performance): Merek, persepsi kualitas, hubungan baik dengan pemasok, dan sebagainya

c.  Human Resources Perusahaan, menilai sumber daya manusia atau karyawannya berdasarkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku yang untuk selanjutnya dikembangkan juga penilaian terhadap kemampuan para karyawan untuk bekerja sama secara lebih efektif.

2. Kapabilitas (Capability)
a. Pendekatan Fungsional, merupakan penentu kapabilitas perusahaan secara relative terhadap fungsi-fungsi utama perusahaan antara lain: pemasaran, penjualan dan distribusi, keuangan dan akuntansi, sumber daya manusia, produksi serta organisasi secara umum.
b. Pendekatan Rantai Nilai (Value Chain), kapabilitas yang didasarkan pada serangkaian kegiatan yang berurutan yang merupakan sekumpulan aktivitas nilai (value activities) yang dilakukan untuk mendesain, memproduksi, memasarkan, mengirim dan mendukung produk dan jasa.

3. Kompetensi Inti (Core Competence)
Ada dua pengertian mengenai kompetensi, yakni kompetensi individual dan kompetensi organisasi. Kompetensi individu meliputi pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills) dan kemampuan (abilities) yang dimiliki seseorang dalam suatu organisasi. Sedangkan kompetensi organisasi merupakan tindakan kolektif dari karakteristik kompetensi individu dalam tingkatan organisasi.

2.      2a. Jelaskan Model Analisis lingkungan Persaingan industri dari Michael Porter
 
.


Porter menyatakan bahwa kelima kekuatan bersaing tersebut dapat mengembangkan strategi persaingan dengan mempengaruhi atau mengubah kekuatan tersebut agar dapat memberikan situasi yang menguntungkan bagi perusahaan.
Ruang lingkup kelima kekuatan bersaing tersebut, antara lain:
1) Ancaman pendatang baru, yang dapat ditentukan dengan hambatan masuk ke dalam industri, antara lain, hambatan harga, respon incumbent, biaya yang tinggi, pengalaman incumbent dalam industri, keunggulan biaya, differensiasi produk, akses distribusi, kebijakan pemerintah dan switching cost.
2) Kekuatan tawar-menawar pemasok, yang dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain tingkat konsentrasi pasar, diversifikasi, switching cost, organisasi pemasok dan pemerintah.
3) Kekuatan tawar-menawar pembeli, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain differensiasi, konsentrasi, kepentingan pembeli, tingkat pendapatan, pilihan kualitas produk, akses informasi, dan switching cost.
4) Ancaman produk subtitusi, yang ditentukan oleh harga produk subtitusi, switching cost, dan kualitas produk.
5) Persaingan di dalam industri, yang ditentukan oleh berbagai faktor, yaitu pertumbuhan pasar, struktur biaya, hambatan keluar industri, switching cost, pengalaman dalam industri, dan perbedaan strategi yang diterapkan.

b. Sebutkan meliputi apa saja yang dimaksud dengan halangan masuk dalam persaingan? Kemudian jelaskan pengertiannya (dua aspek saja)?
      Jawab : 
Hambatan untuk memasuki industri (entry baarier) :
1. Skala ekonomi (economics scale) : skala ekonomi menghalangi masuknyapendatang baru dengan cara memaksa mereka untuk masuk pada skala besar.
2. Diferensiasi produk (product differentiation) : diferensiasi produk menciptakan hambatan masuk dengan memaksa pendatang baru mengeluarkan biaya yang besar untuk mengatasi kesetiaan pelanggan yang ada.
3. Persyaratan modal (capital requirement)
4. Biaya peralihan pemasok (switching cost) : biaya yang harus dikeluarkan pembeli bilamana berppindah dari produk pemasok tertentu ke produk pemasok lainnya.
5. Akses ke saluran distribusi
                      6. Kebijakan pemerintah

Senin, 22 Maret 2010

AUDIT LINGKUNGAN

Diposting oleh Mba Yuu Jawa di 00.59 0 komentar
AUDIT LINGKUNGAN : 
Fenomena baru dalam pengelolaan Lingkungan ?

Arimbi Heroepoetri
Ketika geger kebocoran pipa PT. Inti Indorayon Utama, Menteri Negara Lingkuan Hidup, Sarwono Kusumaatmaja segera menyerukan untuk melakukan AuditLingkuna atas aktivitas perusahaan ini (Kompas 10 November 1993). Sebenarnya apakah audit lingkungan itu ? Bidang ini dapat dikatakan masih baru di dunia pengelolaan lingkungan di bumi ini. Baru pada era 1980-an negara maju seperti kanada mulai memikirkan dan menerapkan Audit Lingkungan.
Secara ringkas Audit Lingkungan adalah evaluasi sistematis dan obyektif dari dampak yang ada maupun potensial dampak dari kegiatan suatu organisasi atas lingkungan. Apa yang dievaluasi biasanya termasuk pengelolaan lingkungan dari organisasi itu, pentaatan pada peraturan dalam pengelolaan lingkungan seperti emisi ke udara, pembungan ke air, pengelolaan limbahnya, termasuk pula manajemen komunikasi dan kursus-kursus yang diberikan kepada staffnya. Audit Lingkungan berlaku bukan saja bagi departemen-departemen di pemerintahan, juga berlaku untuk perusahaan bisnis, bahkan termasuk kelompok-kelompok lingkungan.


Kegunaan Audit Lingkungan
Gaung Audit LIngkungan mulai menggema ketika WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) berpendapat bahwa sistem AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) yang ada sekarang sepatutnya dilengkapi dengan audit lingkungan.Karena salah satu kehunaan Audit Lingkungan adalah untuk mengecek dan menguji kinerja program lingkungan dari suatu organisasi secara berkala. Pengujian secara berkala ini, akan memperkuatpenerapan rekomendasi dalam dua dokumen penting di proses AMDAL, yaitu RKL (Rencana Pengelolaan Lingkungan) dan RPL (Rencana Pemantauan Lingkungan) suatu kegiatan.
Apalagi Audit Lingkungan haruslah menjamin adanya database lingkungan yang menyeluruh untuk pengelolaan kewaspadaan serta pengambilan keputusan untuk pemantauan fasilitas yang telah dan akan dibangun. Audit Lingkungan juga membantu pihak yang berwenang di bidang lingkungan, dengan memberi informasi aktifitas organisasi mengelola lingkungan dari database diatas. Database lingkungan yang tersedia, sebaliknya, akan mendongkrak citra perusahaan sebagai perusahaan yang bonafid dan dapat dipercaya dengan tumbuhnya kesadaran lingkungan dari masyarakat.
Yang menjadi perdebatan, apakah audit lingkungan itu bersifat keharusan (mandatory) sehingga dapat dipaksakan berlakunya oleh pemerintah, atau semata-mata kerelaan sang pengusaha untuk menjalankannya sebagai bagian dari manajemen internal mereka ? Karena itu ada pendapat jika memang
Audit Lingkungan merupakan urusan intern perusahaan, setidaknya masalah transparansi menjadi penting disini, sehinga pihak luar dapat menjalankan fungsinya sebagai eksternal kontrol. Apalagi mengingat kesalahan perhitungan dalam mengelola lingkungan tidak hanya ditanggung oleh pengusaha, tetapi juga masyarakat lainnya.
Proses yang dijalankan untuk melakukan Audit Lingkungan haruslah dilakukan secara menyeluruh termasuk melakukan audit organisasi dan personalnya, penyelidikan lapangan (on-site investigation) dengan mewancarai staff dengan variasi jabatannya, menganalisis dokumen-dokumen terkait, yang pada akhirnya dilakukan pelaporan Audit dan rekomendasi tindak-lanjut kegiatan.
Agar Audit Lingkungan dapat berjalan dengan efektif, setidaknya ada elemen penting yang harus diperhatikan. Pertama diperlukan Komitmen dari perusahaanitu agar ia mau terbuka dan jujur dalm memberikan data. Hal diatas agak riskan mengingat pengusaha biasanya enggan untuk membuka 'jatidirinya' karena persaingan bisnis misalnya. Kedua, adanya Auditor yang mandiri yang tidak mempunyai kepentingan apapun atas fasilitas yang sedang diaudit. Ini penting untuk menjaga keobyektifan penilaian, kemandirian Auditor harus pula dijaga agar tidak terpengaruh oleh situasi atau tekanan lainnya ketika mereka melakukan kunjungan lapangan. Verifikasi prosedur dan pengukuran kinerja, merupakan dua hal berikutnya dari elemen Audit Lingkungan. Hal ini penting dilakukan agar ada kepastian bahwa informasi yang didapat memang benar-benar akurat. Terakhir, harus ad mekanisme tindak lanjut dari rekomendasi yang didapat selama Audit Lingkungan. Jika tidak, maka usaha Audit Lingkungan yang telah dilakukan akan menjadi sia-sia.


Perkembangan Audit Lingkungan di Indonesia
Nampaknya ini merupakan 'barang baru' di Indonesia sehingga Bapedal (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan) perlu berkirim surat ke Kedutaan-kedutaan Besar mancanegara, meminta para ahli lingkungan menerapkan Audit Lingkungan bagi PT. IIU (kompas 16 November 1993). Apakah ini suatu pengakuan atas langkanya tenaga Auditor Lingkungan di Indonesia, agaklah riskan untk dijawab. Tetapi dalam hal ini, Malaysia selangkah lebih maju dari Indonesia dangan membuat Konperensi Audit Lingkungan (Februari 1993) untuk mengkaji dan mensosialisasikan Audit Lingkungan dinegaranya.
Dalam perkembangan lebih jauh, nampaknya Bapedal sangat berminat untuk mengembangkan Audit Lingkungan sebagai salah satu alat pengelolaan lingkungan di Indonesia. Sepanjang tahun 1994 ide tentang Audit Lingkungan terus digodog dengan mengundang pihak terkait. Sayangnya perdebatan tentang Audit Lingkungan masih berpijak pada Audit Lingkungan yang biasa diterapkan di negara barat; yaitu sebagai management tool yang lemah segi penegakannya. Berbeda dengan visi WALHI bahwa Audit Lingkungan adalah enforcement tool agar RKL dan RPL dapat dilaksanakan. Sehingga dapat dipahami para praktisi, dan pembuat studi AMDAL banyak yang pesimis akan kegunaan Audit Lingkungan. Kata mereka masalh utama adalah bagaimana rekomendasi-rekomendasi AMDAL dapat diterapkan, sehingga yang diperlukan adalah pengawasan dan penegakan agar hasil studi AMDAL dapat dilaksanakan oleh pemrakarsa (terungkap dalam diskusi tentang Audit Lingkungan, Jakarta 21 Oktober 1994). Jika, masalah penegakan tidak dapat diselesaikan, maka audit lingkungan dipandang hanya sebagai tambahan pekerjaan dan biaya tanpa kejelasan makna perlindungan lingkungan lagi.
Nampaknya pemerintah lebih suka untuk melepaskan perdebatan tentang Audit Lingkungan. Keluarnya SK. Menteri Negara Lingkungan Hidup NO. Kep-42/Menlh/11/94 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Audit Lingkungan telah menegaskan sikap pemerintah dan mengakhiri perdebatan apakah audit lingkungan bersifat sukarela atau kewajiban. Surat keputusan tersebut jelas menyebutkan bahwa audit lingkungan adalah sukarela dan dengan ruang lingkup yang fleksibel. Jelas, hal ini sangat memerlukan 'niat baik' dari sang pemrakarsa audit lingkungan untuk mau terbuka atas aktivitas mereka. Menyimak audit lingkungan yang dilakukan oleh PT. IIu, setelah lebih dari setahun berjalan tidak ada penjelasan lebih lanjut tentang kemajuan proses audit tersebut dan sialnya tidak ada satu lembagapun yang dapat memaksa PT. IIU untuk mengumumkan hsail Audit Lingkungannya. Jika sudah begini, maka apa yang disinyalir para praktisi Amdal akan mendekati kenyataan; bahwa audit lingkungan menjadi tidak bermakna.



SUMBER : http://www.pacific.net.id/~dede_s/Audit%20lingkungan.htm

Ne Lh0 Kebudayaan Indonesia.......

Diposting oleh Mba Yuu Jawa di 00.25 1 komentar
Kebudayaan Indonesia bisa di artikan seluruh cirikhas suatu daerah yang ada sebelum terbentuknya nasional Indonesia, yang termasuk kebudayaan Indonesia itu adalah seluruh kebudayaan lokal dari seluruh ragam suku-suku di Indonesia.

Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India dan kebudayaan Arab.
Berikut kebudayaan-kebudayaan yang ada di Indonesia



A. NAMA-NAMA ALAT MUSIK DAERAH
1 Alosu : Berupa kotak anyaman daun kelapa, didalamnya berisi biji-biji - Dari Sulawesi Selatan.
2 Anak Becing : Berupa dua batang logam seperti pedayung – dari Sulawesi Selatan.
3 Angklung : Terbuat dari bambu – Dari Jawa Barat
4 Aramba : Bentuknya seperti bende - Dari Pulau Nias.
5 Arumba : Terbuat dari Bambu - Dari daerah Sunda.
6 Atowo : Sejenis genderang - Dari Papua.
7 Babun : Sejenis kendang - Dari Kalimantan Selatan.
8 Basa-basi : Sejenis terompet dari bambu yang di pasang rangkap – Dari  Sulawesi Selatan
9 Calung  : Terbuat dari bambu - Dari daerah Sunda
10 Cungklik : Sejenis kulintang dari kayu -Dari Pulau Lombok
11 Dog-dog : Sejenis genderang - Dari Jawa Barat.
12 Doli-doli : Berupa empat bilah kayu lunak - Dari Pulau Nias
13 Druri Dana : Berupa bambu yang dikerat seperti garpu penala - Dari Pulau Nias.
14 Faritia : Aramba kecil – Dari Pulau Nias
15 Floit : Seruling bamhu- Dari daerah Maluku
16 Foi Mere : Sejenis seruling-Dari Pulau Flores
17 Gamelan Bali : Seperangkat alat musik - Dari daerah Bali 
18 Gamelan Jawa : Seperangkat alat musik -Dari Jawa tengah
19 Gamelan Sunda  : Seperangkat alat musik - Dari Daerah Sunda
20 Garantung : Berupa biulah-bilah kayu yang di gantung – Dari Tapanuli.
21 Gerdek : Seruling tempurung – Dari daerah Kalimantan.
22 Gonrang : Sejenis kendang – Dari daerah Simalungun.
23 Hapetan : Sejenis kacapi – Dari Tapanuli
24 Kecapi : Gitar kecil dengan dua dawai – terdapat di seluruh Nusantara
25 Keloko : Terompet kulit kerang - Dari Doro Fores Timur
26 Kere-kere Galang : Sejeris rebab - Dari daerah Goa.
27 Keso-keso : Sejenis seruling - Dari daerah Goa.
28 Kinu : Sejenis seruling - Dari Pulau Roti.
29 Keledi : Alat musik tiup – Dari Kalimantan.
30 Kolintang : Berupa bilah-bilah kayu yang disusun di atas kotak kayu - Dari Minahasa.
31 Lembang : Sending panjang - Dari daerah Toraja.
32 Nafiri : Alat musik tiup - Dari Maluku.
33 Popondi  : Alat musik petik - Dari Toraja, Sulawesi Selatan.
34 Rehab : Alat musik gesek - Dari Jawa Barat.
35 Sampek  : Sejenis gitar – Dari Dayak Kalimantan.
36 Sasando : Alat musik petik -Dari Nusa Tenggara Timor.
37 Seluang  : Seruling bambu - Dari Minangkabau
38 Serunai : Alat musik tiup - Dari Sumatra.
39 Siter/Celempung  : Alat music petik – Dari Jateng, dan Jabar
40 Talindo : Alat musik petik - DariSulawesi.
41 Talempong  Pacik  : Alat musik pukul seperti gong kecil - Dari Sumbar, 
42 Tifa : Genderang kecil - Dari Maluku atau Papua
43 Totobuang : Sejenis talempong - Dari Maluku. 

m0 tau Kelanjutannya,,,,,,,
Klik Disini >>>
 

sHe Muantz Copyright 2009 Sweet Cupcake Designed by Ipiet Templates Image by Tadpole's Notez