Rabu, 23 Juni 2010

Tugas 3 Manajemen Strategik

Diposting oleh Mba Yuu Jawa di 20.57 0 komentar
TUGAS 3 MANAJEMEN STRATEGIK

1. a. Jelaskan Model Analisis lingkungan Persaingan industri dari Michael Porter.
Jawab :

Porter menyatakan bahwa kelima kekuatan bersaing tersebut dapat mengembangkan strategi persaingan dengan mempengaruhi atau mengubah kekuatan tersebut agar dapat memberikan situasi yang menguntungkan bagi perusahaan.
 Ruang lingkup kelima kekuatan bersaing tersebut, antara lain:
1) Ancaman pendatang baru, yang dapat ditentukan dengan hambatan masuk ke dalam industri, antara lain, hambatan harga, respon incumbent, biaya yang tinggi, pengalaman incumbent dalam industri, keunggulan biaya, differensiasi produk, akses distribusi, kebijakan pemerintah dan switching cost.
2) Kekuatan tawar-menawar pemasok, yang dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain tingkat konsentrasi pasar, diversifikasi, switching cost, organisasi pemasok dan pemerintah.
3) Kekuatan tawar-menawar pembeli, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain differensiasi, konsentrasi, kepentingan pembeli, tingkat pendapatan, pilihan kualitas produk, akses informasi, dan switching cost.
4) Ancaman produk subtitusi, yang ditentukan oleh harga produk subtitusi, switching cost, dan kualitas produk.
5) Persaingan di dalam industri, yang ditentukan oleh berbagai faktor, yaitu pertumbuhan pasar, struktur biaya, hambatan keluar industri, switching cost, pengalaman dalam industri, dan perbedaan strategi yang diterapkan.

b. Sebutkan meliputi apa saja yang dimaksud dengan halangan masuk dalam persaingan? Kemudian jelaskan pengertiannya (dua aspek saja)
Jawab :
 Hambatan untuk memasuki industri (entry baarier) :
1. Skala ekonomi (economics scale) : skala ekonomi menghalangi masuknyapendatang baru dengan cara memaksa mereka untuk masuk pada skala besar.
2. Diferensiasi produk (product differentiation) : diferensiasi produk menciptakan hambatan masuk dengan memaksa pendatang baru mengeluarkan biaya yang besar untuk mengatasi kesetiaan pelanggan yang ada.
3. Persyaratan modal (capital requirement)
4. Biaya peralihan pemasok (switching cost) : biaya yang harus dikeluarkan pembeli bilamana berppindah dari produk pemasok tertentu ke produk pemasok lainnya.
5. Akses ke saluran distribusi
6. Kebijakan pemerintah

2. a. Jelaskan pengertian SWOT ?
Jawab :

 SWOT merupakan singkatan dari Strenght (kekuatan),weakness (kelemahan) ,Opportunity (peluang) ,Threat (ancaman).
a. Strenght (S) adalah kekuatan yang dimiliki sebuah perusahaan. Kekuatan yang dimaksud adalah suatu kelebihan yang dimiliki perusahaan dalam mengelola kinerja perusahaannya. Antara lain kekuatan dalam mengolah input (SDA, SDM, modal, dan manajemen) untuk menghasilkan output yang bernilai tinggi serta dapat bersang di dunia bisnis.
b. Weakness (W) adalah kelemahan-kelemahan yang dimiliki perusahaan. Dalam hal ini setiap perusahaan harus mampu meminimalkan dampak kelemahan yang mereka miliki terhadap kinerja perusahaan. Mereka juga harus mampu menindaklanjuti kelemahan yang mereka miliki agar dapat menemukan solusi dan strategi yang jitu untuk menembus pasar.
c. Opportunity (O) adalah peluang perusahaan untuk meningkatkan daya saing serta untuk menciptakan inovasi-inovasi baru dalam pemenuhan kebutuhan berupa produk-produk yang berkualitas di pasaran. Peluang ini juga digunakan untuk memperluas jaringan pemasaran produk yang mereka hasilkan.
d. Threat (T) adalah ancaman bagi perusahaan baik itu dari luar maupun dari dalam. Ancaman yang datang dari dalam dapat berupa adanya perpecahan yang timbul akibat suatu perbedaan tujuan dan pandangan antara satu divisi dengan divisi lain atau salah paham antar individu atau kelompok dalam sebuah organisasi perusahaan. Ancaman yang datang dari luar dapat berupa penilaian seputar dimensi makro, faktor-faktor ekonomi (naik turunnya harga bahan baku, krisis ekonomi), sosial budaya, pasar, biaya, pesaing, pelanggan, pemerintah, politik dan teknologi.
 SWOT adalah sebuah teknik yang sederhana, mudah dipahami, dan juga bisa digunakan dalam merumuskan strategi-strategi dan kebijakan-kebijakan untuk pengelolaan pegawai administrasi (administrator). Sehingga, SWOT disini tidak mempunyai akhir, artinya akan selalu berubah sesuai dengan tuntutan zaman.
 Analisa SWOT adalah sebuah bentuk analisa yang dibuat berdasarkan kondisi dan situasi yang terjadi pada lingkungan yang berhubungan dengan objek yang akan dianalisa.
 Bentuk analisa SWOT akan menghasilkan gambaran yang terjadi saat ini maupun yang akan datang dan selanjutnya akan digunakan untuk menentukan strategi yang harus dilakukan terhadapnya.
 Analisa SWOT tidak hanya bersifat sebagai masukan dan alat Bantu untuk membuat sebuah keputusan strategi, namun demikian analisa ini sangat efektif dan dengan metode dan penempatan masalah yang tepat, maka analisa ini dapat membantu mendapatkan keputusan yang sesuai.


b. Buat contoh analisis SWOT pada suatu institusi/perusahaan ?
jawab :

PERENCANAAN STRATEGIS DESA ANALISIS SWOT

Analisis SWOT adalah salah satu teknik analisis untuk mengkaji desa dalam suatu lingkungan secara keseluruhan.
Untuk mengkaji suatu organisasi perlu dilakukan analisis dengan melihat faktor internal (yang muncul dari dalam desa) dan faktor eksternal (yang ada atau datang dari luar desa).
Faktor-faktor internal yang dapat dianalisis yaitu:
• Kekuatan (Strengths) dan
• Kelemahan (Weaknesses)
Pertanyaan kunci untuk menganalisis faktor-faktor internal:
• Bagaimana kinerja desa selama ini? (penjelasan keberhasilan baik kuantitas maupun kualitasnya) (deskripsi dan penilaian)
• Sumber daya apa yang dimiliki dan dapat mendukung keberhasilan desa? (penjelasan kuantitas dan kualitas tentang tenaga kerja, tenaga alhi, relawan, dana, informasi, peralatan, jaringan kerja, pengalaman keberhasilan, perangkat dll) (deskripsi dan penilaian)
• Sistem manajemen, kebijakan dan strategi apa yang dijalankan untuk mendayagunakan sumber daya yang ada? (deslripsi dan penilaian)
• Apakah kekuatan-kekuatan yang dimiliki desa?
• Apakah kelemahan-kelamahan yang dimiliki desa?

Sedangkan faktor-faktor eksternal, yaitu:
• Peluang (Opportunities) dan
• Ancaman (Threats)
Pertanyaan kunci untuk menganalisis faktor-faktor eksternal:
• Apa kecenderungan umum mengenai situasi dan kondisi ekonomi, politik, budaya, lingkungan yang menjadi masalah daar?
• Apa akar penyebabnya? Termasuk kebijakan-kebijakan yang baik di tingkat lokal, nasional ataupun internasional yang mempengaruhi.
• Siapakah pelaku-pelaku yang turut mempengaruhi masalah tersebut?
• Adakah pengalaman yang berguna untuk mengatasi masalah tersebut baik pengalaman lokal, nasional maupun internasional?
• Apakah ancaman-ancaman (dampak negatif) yang ditimbulkan waktu lalu, sekarang dan masa mendatang?
• Apakah peluang-peluang (dampak pesitif) yang ditimbulkan pada waktu lalu, sekarang dan masa mendatang?
Contoh analisis SWOT:
1. Strengths (Kekuatan):
• Sumber daya keuangan yang memadai.
• Sumber daya manusia dengan keahlian yang tinggi
• Infrastruktur perdesaaan yang cukup lengkap
• Jumlah keanggotaan yang besar
• And lain-lain
2. Weaknesses (Kelemahan)
• Tidak memiliki arah perencanaan strategi yang jelas
• Penggunaan fasilitas administrasi yang kurang memadai
• Tidak mempunyai kompetensi manajerial yang baik
• Terbelakang dalam penelitian dan pengembangan
• Pelayanan kepada masyarakat masih kurang
• Dan lain-lain
3. Opportunities (Peluang)
• Mengembangkan program-program penguatan sumber daya manusia
• Banyak lembaga-lembaga yang siap untuk bekerja sama
• Melakukan diversifikasi program kegiatan (mengembangkan program yang berbeda dari yang sudah ada)
• Dan lain-lain
4. Threats (Ancaman)
• Pertumbuhan organisasi yang lamban
• Intervensi negatif terhadap lembaga.
• Turunnya dukungan anggota terhadap orgasisasi
• Setiap musim kemarau kekurangan air bersih
• Dan lian-lain.

Jumat, 04 Juni 2010

info kesehatan kulit

Diposting oleh Mba Yuu Jawa di 02.00 0 komentar
Sabun adalah bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan kita sehari-hari. Kesehatan kulit sangat bergantung pada pilihan produk sabun yang kita pilih. Semakin basa suatu sabun semakin buruk efeknya pada kulit. Jadi, perhatikan dahulu profil produknya sebelum menjatuhkan pilihan sabun untuk kulit Anda.
Kulit adalah pertahanan pertama melawan seluruh elemen dari luar tubuh, seperti mikroorganisme, angin dan polutan. Di permukaan kulit terdapat struktur mantel asam. Mantel asam adalah lapisan film yang bersifat asam di permukaan kulit yang berfungsi melindungi kulit. Lapisan ini memegang peranan penting sebagai bagian integral dari fungsi perlindungan stratum korneum.
Membersihkan kulit dengan sabun atau detergen dapat menyebabkan hilangnya mantel asam. Pencucian berulang-ulang mengubah stratum korneum dan fungsi perlindungan, termasuk pH kulit. Jika mantel asam menjadi rusak, atau hilang keasamannya, kulit menjadi lebih rentan rusak dan infeksi.
Keasaman Kulit dan Kulit Wajah Normal
Keasaman permukaan kulit normal adalah antara 4-6,5 pada orang sehat, meskipun bervariasi antara kulit satu dengan kulit yang lain. Pada sebuah penelitian di India dilakukan pengukuran pH permukaan kulit 55 orang berkulit coklat (Indian) yang terdiri dari 30 laki-laki dan 25 perempuan pada rentang usia 12-58 tahun di forehead dan di belakang pergelangan tangan. Rata-rata nilai pH kulit forehead dan belakang pergelangan tangan adalah 5,51 +- 0,032 dan 5,56 +- 0,040 untuk laki-laki. Nilai perempuan adalah 5,73 +- 0,032 dan 5,84 +- 0,28.1. Penelitian itu juga menemukan bahwa pH kulit tidak bergantung pada umur. Kulit laki-laki secara signifikan sedikit lebih asam daripada perempuan dan nilai rata-rata pH kulit di forehead dan belakang pergelangan tangan tidak berbeda signifikan pada laki-laki, sedangkan pada perempuan perbedaan cukup signifikan yaitu 5%.
Faktor yang Mempengaruhi pH Permukaan Kulit
Terdapat beberapa penyakit kulit dan sistemik yang meningkatkan pH permukaan kulit. Penyakit kulit yaitu eczema, atopik dermatitis, xerosis, dan lamellar ichthyosis. Penyakit sistemik yaitu diabetes, penyakit cerebrovaskuler, dan gagal ginjal end-stage. Faktor eksogen yang mengganggu pH permukaan kulit yaitu pembersih: sabun, detergen; pelembab; iritan topikal; dan antimikrobial topikal (pengobatan jerawat).
Pengaruh Keasaman Produk terhadap Kulit
Produk yang sering digunakan untuk menjaga pH adalah agen pembersih (cleanser). Terdapat tiga kategori utama untuk agen pembersih yaitu sabun, detergen sintetik, dan agen pembersih bebas lemak. Sabun membuat kulit lebih basa daripada detergen sintetik. Pembersih cenderung untuk memberikan dampak pada kulit melalui beberapa jalan yaitu gangguan flora bakterial dan pH, kelembaban, dan iritasi.
Di kulit terdapat struktur mantel asam yang melindungi kulit dari infeksi bakteri dan jamur. Mantel asam mengandung asam laktat dan berbagai asam amino dari keringat, asam lemak bebas dari sebum, dan asam amino dan asam karboksilik pyrolidine dari proses kornifikasi kulit.
Sabun yang dipasarkan di masyarakat mempunyai nilai pH 7 hingga 9.2 Sabun dapat meningkatkan pH permukaan kulit. Semakin netral dan alkalin sabun akan membuat kulit relatif lebih alkalin, yang mengundang pertumbuhan Propionibacterium. Jumlah Propionibacteria secara signifikan dihubungkan dengan pH kulit 14. Oleh karena itu lebih baik untuk menggunakan sabun dengan pH yang lebih rendah, khususnya untuk orang rentan terhadap jerawat. Menjaga pH kulit sangat penting untuk mengontrol jumlah bakteri di permukaan kulit pada pasien dengan jerawat.
Telah disebutkan sebelumnya bahwa pH bahan pembersih termasuk sabun memberikan efek pada kelembaban kulit. Gehring et al. melaporkan bahwa emulsi berbagai komponen dengan nilai pH 7,5 memiliki efek mengeringkan pada kulit daripada emulsi yang sama dengan pH 4,5. Jadi sabun yang memiliki pH tinggi selain meningkatkan pertumbuhan bakteri Propionibacterium juga semakin membuat kering kulit.
Potensial iritan dari agen pembersih bergantung pada sejumlah faktor salah satunya pH. Pembersih asam kurang mengiritasi daripada pembersih yang bersifat netral dan alkalin, dan orang yang rentan terhadap kulit kering direkomendasikan untuk menggunakan pembersih bersifat asam.

Senin, 03 Mei 2010

Tentang BPR

Diposting oleh Mba Yuu Jawa di 23.12 0 komentar

Bank Perkreditan Rakyat (BPR)



Pengertian

1.    BPR adalah lembaga keuangan bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersa­makan dengan itu dan menyalurkan dana sebagai usaha BPR.

2.    Status BPR diberikan kepada Bank Desa, Lumbung Desa, Bank Pasar, Bank Pegawai, Lumbung Pitih Nagari (LPN), Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Badan Kredit Desa (BKD), Badan Kredit Kecamatan (BKK), Kredit Usaha Rakyat Kecil (KURK), Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK), Bank Karya Produksi Desa (BKPD), dan/atau lembaga-lembaga lainnya yang dipersamakan dengan itu berdasarkan UU Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 dengan memenuhi persyaratan tatacara yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

3.    Ketentuan tersebut diberlakukan karena mengingat bahwa lembaga-lembaga tersebut telah berkembang dari lingkungan masyarakat Indonesia, serta masih diperlukan oleh masyarakat, makd keberadaan lembaga dimaksud diakui. Oleh karena itu, UU Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 memberikan kejelasan status lembaga-lembaga dimaksud. Untuk menjamin kesatuan can keseragaman dalam pembinaan dan pengawasan, maka persya-ratan dan tatacara pemberian status lembaga-lembaga dimaksud ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.


Asas BPR

Dalam melaksanakan usahanya BPR berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Demokrasi ekonomi adalah sistem ekonomi Indonesia yang dijalankan sesuai dengan pasal 33 UUD 1945 yang memiliki 8 ciri positif sebagai pendukung dan 3 ciri negatif yang harus dihindari (free fight liberal­ism, etatisme, dan monopoli).

Fungsi BPR
Penghimpun dan penyalur dana masyarakat.

Tujuan BPR

Menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, penumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.

Sasaran BPR
Melayani kebutuhan petani, peternak, nelayan, pedagang, pengusaha kecil, pega­wai, dan pensiunan karena sasaran ini belum dapat terjangkau oleh bank umum dan untuk lebih mewujudkan pemerataan layanan perbankan, pemerataan kesem­patan berusaha, pemerataan pendapatan, dan agar mereka tidak jatuh ke tangan para pelepas uang (rentenir dan pengijon).

Usaha BPR

Usaha BPR meliputi usaha untuk menghimpun dan menyalurkan dana dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Keuntungan BPR diperoleh dari spread effect dan pendapatan bunga. Adapun usaha-usaha BPR adalah :

1.   Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
2.   Memberikan kredit.
3.   Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah.
4.   Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan/atau tabungan pada bank lain. SBI adalah sertifikat yang ditawarkan Bank Indonesia kepada BPR apabila BPR mengalami over likuiditas.

Usaha yang Tidak Boleh Dilakukan BPR

Ada beberapa jenis usaha seperti yang dilakukan bank umum tetapi tidak boleh dilakukan BPR. Usaha yang tidak boleh dilakukan BPR adalah :
1.   Menerima simpanan berupa giro.
2.   Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing.
3.   Melakukan penyertaan modal dengan prinsip prudent banking dan concern terhadap layanan kebutuhan masyarakat menengah ke bawah.
4.   Melakukan usaha perasuransian.
5.   Melakukan usaha lain di luar kegiatan usaha sebagaimana yang dimaksud dalam usaha BPR.

Alokasi Kredit BPR

Dalam mengalokasikan kredit, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh BPR, yaitu :

1.      Dalam memberikan kredit, BPR wajib mempunyai keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan debitur untuk melunasi utangnya sesuai dengan perjanjian.

2.   Dalam memberikan kredit, BPR wajib memenuhi ketentuan Bank Indonesia mengenai batas maksimum pemberian kredit, pemberian jaminan, atau hal lain yang serupa, yang dapat dilakukan oleh BPR kepada peminjam atau seke­lompok peminjam yang terkait, termasuk kepada perusahaan-perusahaan dalam kelompok yang sama dengan BPR tersebut. Batas maksimum tersebut adalah tidak melebihi 30% dari modal yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia.

3.   Dalam memberikan kredit, BPR wajib memenuhi ketentuan Bank Indonesia mengenai batas maksimum pemberian kredit, pemberian jaminan, atau hal lain yang serupa, yang dapat dilakukan oleh BPR kepada pemegang saham (dan keluarga) yang memiliki 10% atau lebih dari modal disetor, anggota dewan komisaris (dan keluarga), anggota direksi (dan keluarga), pejabat BPR lainnya, serta perusahaan-perusahaan yang di dalamnya terdapat kepentingan pihak pemegang saham (dan keluarga) yang memiliki 10% atau lebih dari modal disetor, anggota dewan komisaris (dan keluarga), anggota direksi (dan keluarga), pejabat BPR lainnya. Batas maksimum tersebut tidak melebihi 10% dari modal yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia.

Perijinan BPR

1    Usaha BPR harus mendapatkan ijin dari Menteri Keuangan, kecuali apabila kegiatan menghimpun dana dari masyarakat diatur dengan undang-undang tersendiri.
2.   Ijin usaha BPR diberikan Menteri Keuangan setelah mendengar pertimbangan Bank Indonesia.
3.   Untuk mendapatkan ijin usaha, BPR wajib memenuhi persyaratan tentang susunan organisasi, permodalan, kepemilikan, keahlian di bidang perbankan, kelayakan rencana kerja, hal-hal lain yang ditetapkan Menteri Keuangan setelah mendengar pertimbangan Bank Indonesia, dan memenuhi persyaratan tentang tempat kedudukan kantor pusat BPR di kecamatan. BPR dapat pula didirikan di ibukota kabupaten atau kotamadya sepanjang di ibukota kabupaten Jan Kotamadya belum terdapat BPR.
4.   Pembukaan kantor cabang BPR di ibukota negara, ibukota propinsi, ibukota kabupaten, dan kotamadya hanya dapat dilakukan dengan ijin Menteri Keuangan setelah mendengar pertimbangan Bank Indonesia. Persyaratan dan tatacara pembukaan kantor tersebut ditetapkan Menteri Keuangan setelah mendengar pertimbangan Bank Indonesia.
5.   Pembukaan kantor cabang BPR di luar ibukota negara, ibukota propinsi, ibukota Kabupaten, dan kotamadya serta pembukaan kantor di bawah kantor cabang BPR wajib dilaporkan kepada Bank Indonesia. Persyaratan dan tatacara pembukaan kantor tersebut ditetapkan Menteri Keuangan setelah mendengar pertimbangan Bank Indonesia.
6.   BPR tidak dapat membuka kantor cabangnya di luar negeri karena BPR dilarang rnelakukan kegiatan usaha dalam valuta asing (transaksi valas).

Bentuk Hukum BPR

Bentuk hukum BPR dapat berupa Perusahaan Daerah (Badan Usaha Milik Daerah), Koperasi Perseroan Terbatas (berupa saham atas nama), dan bentuk lain yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

Kepemilikan BPR

1.   BPR hanya dapat didirikan dan dimiliki oleh warga negara Indonesia, badan hukum Indonesia yang seluruh pemiliknya warga negara Indonesia, pemerintah daerah, atau dapat dimiliki bersama di antara warga negara Indonesia, badan hukum Indonesia yang seluruh pemiliknya warga negara Indonesia, dan pemerintah daerah.
2.   BPR yang berbentuk hukum koperasi, kepemilikannya diatur berdasarkan ketentuan dalam undang-undang tentang perkoperasian yang berlaku.
3.   BPR yang berbentuk hukum perseroan terbatas, sahamnya hanya dapat diterbitkan dalam bentuk saham atas nama.
4.   Perubahan kepemilikan BPR wajib dilaporkan kepada Bank Indonesia.
5.   Merger dan konsolidasi antara BPR, serta akuisisi BPR wajib mendapat ijin Merited Keuangan sebelumnya setelah mendengar pertimbangan Bank Indo­nesia. Ketentuan mengenai merger, konsolidasi, dan akuisisi ditetapkan clengan Peraturan Pemerintah.

Pembinaan dan Pengawasan BPR

Fungsi Bank Indonesia sebagai pembina dan pengawas bank pada umumnya. (baca UU Pokok Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 Bab V Pembinaan dan Pengawasan Pasal 29, 30, 31, 32, 33, 34, 35, 36, dan 37).

Pengawasan Bank Indonesia terhadap BPR meliputi :
1.   pemberian bantuan dan layanan perbankan kepada lapisan masyarakat yang rendah yang tidak terjangkau bantuan dan layanan bank umum, yaitu dengan memberikan pinjaman kepada pedagang/pengusaha kecil di desa dan di pasar agar tidak terjerat rentenir dan menghimpun dana mayarakat.
2.   membantu pemerintah dalam ikut mendidik masyarakat guna memahami pola nasional dengan adanya akselerasi pembangunan.
3.   penciptaan pemerataan kesempatan berusaha bagi masyarakat.

Dalam melakukan pengawasan akan terjadi beberapa kesalahan, yaitu :
1.   organisasi dan sistem manajemen, termasuk di dalamnya perencanaan yang dite-tapkan.
2.   kekurangan tenaga trampil dan profesional.
3.   mengalami kesulitan likuiditas.
4.   belum melaksanakan fungsi BPR sebagaimana mestinya (sesuai UU).

Pengaturan dan Pembagian Tugas BPR, KUD, dan BRI

1.   BPR yang terdapat di daerah pedesaan sebagai pengganti Bank Desa, kedu­dukannya ditingkatkan ke kecamatan dan diadakan penggabungan Bank Desa yang ada dan kegiatannya diarahkan kepada layanan kebutuhan kredit kecil untuk pengusaha, pengrajin, pedagang kecil, atau kepada mereka yang tinggal dan berusaha di desa tersebut tetapi tidak atau belum menjadi anggota KUD dan menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.

2.   KUD bekerja sebagai lembaga perkreditan kecil di desa yang memberikan pinjaman kepada petani, peternak, dan nelayan yang menjadi anggotanya. Dana untuk pemberian kredit berasal dari dana yang dihimpun dari anggota KUD dan kredit yang disalurkan oleh BRI dan BI.

3.   BPR yang terdapat di daerah perkotaan adalah Bank Pasar, Bank Pegawai, atau bank yang sejenis yang melayani kebutuhan kredit pengusaha dan pedagang kecil di pasar dan di kampung. Sumber pembiayaan kredit ini adalah berasal dari dana masyarakat yang dihimpun dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.

4.   BRI melayani langsung kredit yang relatif besar atau kredit yang dipinjamkan kepada pengusaha menengah di pedesaan atau di perkotaan.




Masalah yang dihadapi BPR

1.   Apakah Bank Desa atau Bank Kredit Desa dalam satu kecamatan harus merger, apakah Bank Kredit Desa mampu menyesuaikan permodalannya menjadi Rp 50 juta, siapakah yang akan mengelolanya?
2.   Apakah ada penampungan bagi lembaga keuangan selain yang termasuk dalam kategori BPR dan apakah mampu lembaga keuangan selain yang termasuk dalam BPR menyesuaikan permodalannya menjadi Rp50 juta?
3.   Kesulitan bagi lembaga keuangan selain yang termasuk dalam BPR dan tidak menjalan-kan fungsinya sebagai BPR, serta tidak mampu menjadi bank umum apabila harus menciutkan usahanya dan pindah ke kota lain.
4.   Apabila harus pindah ke kota lain maka ada kesulitannya yaitu terganggunya pangsa pasar dan kemungkinan timbulnya pengangguran karyawan.
5.   Apabila harus pindah ke kota lain maka ada kesulitannya yaitu dengan adanya BPR milik pemerintah daerah.
6.   Adanya pendatang BPR akan menambah persaingan menjadi semakin ketat.

Rabu, 24 Maret 2010

Tugas Softskill 2 Manajemen Strategik

Diposting oleh Mba Yuu Jawa di 02.01 0 komentar

1. Jelaskan apa yang yang dimaksud dengan :
a) Pengertian analisis lingkungan internal organisasi(IFAS)? Apa tujuannya? 
    Jawab :
  • Analisis Lingkungan Internal Organisasi merupakan suatu proses untuk menemukan aspek-aspek internal atau faktor-faktor internal perusahaan yang diperlukan dalam menghadapi lingkungan eksternalnya dan mengevaluasi apakah aspek tersebut berada dalam posisi yang kuat atau lemah.
  • Tujuan Analisis Lingkungan Internal adalah untuk menilai faktor-faktor yang berada didalam lingkungan organisasi yang mempengaruhi kemajuan organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Hasil dari analisis lingkungan internal akan menghasilkan kekuatan dan kelemahan perusahaan.

b) Bagaimana langkah atau caranya? 
     Jawab : 
       Langkah- langkah IFAS adalah sebagai berikut :
1. Identifikasi variabel internal.
2. Evaluasi dan penilaian Variabel internal.
3. Menyusun ringkasan hasil analisis.

Sebelum melakukan kajian terhadap kondisi perusahaan tentunya kita harus mengatahui terlebih dahulu bagian-bagian penting di dalam perusahaan yang akan turut di dalam membangun kekuatan dan kelemahan perusahaan. Langkah idenfikasi variabel merupakan alat untuk menemukan bagian-bagian internal yang diperlukan tersebut. Langkah ini sangat penting, karena jangan sampai ada bagian/variabel internal yang penting terlewatkan untuk dianalisis sehingga manajer kehilangan informasi mengenai posisi kekuatan ataupun kelemahannya. Jika itu terjadi berarti akan mengakibatkan tidak termanfaatkannya dengan baik kekuatan yang ada atau tidak tertanganinya kelemahan perusahaan yang mungkin memiliki dampak terhadap posisi bersaing dan masa depan perusahaan.
Setelah menemukan variabel yang perlu dianalisis,maka barulah kajian terhadap variabel tersebut dapat dilakukan. Kajian ini akhirnya akan menghasilkan informasi tenatang kekuatan dan kelemahan yang dimiliki perusahaan. Semua hasil tentunya disusun dalam sebuah ringkasan sehingga mudah untuk dibaca dan dipahami secara singkat. Ringkasan ini akan menggambarkan Strategic Anvantages Profile dari perusahaan.

c) Meliputi faktor apa saja yang dianalisis, sebutkan? Kemudian jelaskan meliputi apa saja  
   masing-masing faktor tersebut (dua factor saja)?
   Jawab :
1. Sumber Daya (Resources)
a. Tangible, Merupakan sumber daya yang terlihat atau berwujud dalam data keuangan dan mudah sekali diidentifikasi dan dievaluasi.
Contohnya :
Ø   Sumber daya Finansial : Kapasitas kredit perusahaan, Kemampuan
menghasilkan dana internal, dan sebagainya.
Ø   Sumber daya Fisik : Kecanggihan mesin pabrik. Lokasi pabrik atau
lokasi usaha, dan sebagainya.
Ø   Sumber daya Manusia : Pengalaman, loyalitas, pelatihan, komitmen,
dan sebagainya.
Ø   Sumber daya Organisasional : Sistem perencanaan, koordinasi,
pengendalian, dan sebagainya

b.  Intangible, Merupakan sumber daya yang tidak terlihat pada neraca keuangan
 perusahaan misalnya teknologi, inovasi dan reputasi (performance).
Contohnya:
Ø   Sumber daya Teknologi : Persediaan teknologi: paten, merek dagang,
hak cipta, dan sebagainya,
Ø   Sumber daya untuk Inovasi: Kegiatan riset, kreativitas, dan
sebagainya,Reputasi (performance): Merek, persepsi kualitas, hubungan baik dengan pemasok, dan sebagainya

c.  Human Resources Perusahaan, menilai sumber daya manusia atau karyawannya berdasarkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku yang untuk selanjutnya dikembangkan juga penilaian terhadap kemampuan para karyawan untuk bekerja sama secara lebih efektif.

2. Kapabilitas (Capability)
a. Pendekatan Fungsional, merupakan penentu kapabilitas perusahaan secara relative terhadap fungsi-fungsi utama perusahaan antara lain: pemasaran, penjualan dan distribusi, keuangan dan akuntansi, sumber daya manusia, produksi serta organisasi secara umum.
b. Pendekatan Rantai Nilai (Value Chain), kapabilitas yang didasarkan pada serangkaian kegiatan yang berurutan yang merupakan sekumpulan aktivitas nilai (value activities) yang dilakukan untuk mendesain, memproduksi, memasarkan, mengirim dan mendukung produk dan jasa.

3. Kompetensi Inti (Core Competence)
Ada dua pengertian mengenai kompetensi, yakni kompetensi individual dan kompetensi organisasi. Kompetensi individu meliputi pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills) dan kemampuan (abilities) yang dimiliki seseorang dalam suatu organisasi. Sedangkan kompetensi organisasi merupakan tindakan kolektif dari karakteristik kompetensi individu dalam tingkatan organisasi.

2.      2a. Jelaskan Model Analisis lingkungan Persaingan industri dari Michael Porter
 
.


Porter menyatakan bahwa kelima kekuatan bersaing tersebut dapat mengembangkan strategi persaingan dengan mempengaruhi atau mengubah kekuatan tersebut agar dapat memberikan situasi yang menguntungkan bagi perusahaan.
Ruang lingkup kelima kekuatan bersaing tersebut, antara lain:
1) Ancaman pendatang baru, yang dapat ditentukan dengan hambatan masuk ke dalam industri, antara lain, hambatan harga, respon incumbent, biaya yang tinggi, pengalaman incumbent dalam industri, keunggulan biaya, differensiasi produk, akses distribusi, kebijakan pemerintah dan switching cost.
2) Kekuatan tawar-menawar pemasok, yang dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain tingkat konsentrasi pasar, diversifikasi, switching cost, organisasi pemasok dan pemerintah.
3) Kekuatan tawar-menawar pembeli, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain differensiasi, konsentrasi, kepentingan pembeli, tingkat pendapatan, pilihan kualitas produk, akses informasi, dan switching cost.
4) Ancaman produk subtitusi, yang ditentukan oleh harga produk subtitusi, switching cost, dan kualitas produk.
5) Persaingan di dalam industri, yang ditentukan oleh berbagai faktor, yaitu pertumbuhan pasar, struktur biaya, hambatan keluar industri, switching cost, pengalaman dalam industri, dan perbedaan strategi yang diterapkan.

b. Sebutkan meliputi apa saja yang dimaksud dengan halangan masuk dalam persaingan? Kemudian jelaskan pengertiannya (dua aspek saja)?
      Jawab : 
Hambatan untuk memasuki industri (entry baarier) :
1. Skala ekonomi (economics scale) : skala ekonomi menghalangi masuknyapendatang baru dengan cara memaksa mereka untuk masuk pada skala besar.
2. Diferensiasi produk (product differentiation) : diferensiasi produk menciptakan hambatan masuk dengan memaksa pendatang baru mengeluarkan biaya yang besar untuk mengatasi kesetiaan pelanggan yang ada.
3. Persyaratan modal (capital requirement)
4. Biaya peralihan pemasok (switching cost) : biaya yang harus dikeluarkan pembeli bilamana berppindah dari produk pemasok tertentu ke produk pemasok lainnya.
5. Akses ke saluran distribusi
                      6. Kebijakan pemerintah

Senin, 22 Maret 2010

AUDIT LINGKUNGAN

Diposting oleh Mba Yuu Jawa di 00.59 0 komentar
AUDIT LINGKUNGAN : 
Fenomena baru dalam pengelolaan Lingkungan ?

Arimbi Heroepoetri
Ketika geger kebocoran pipa PT. Inti Indorayon Utama, Menteri Negara Lingkuan Hidup, Sarwono Kusumaatmaja segera menyerukan untuk melakukan AuditLingkuna atas aktivitas perusahaan ini (Kompas 10 November 1993). Sebenarnya apakah audit lingkungan itu ? Bidang ini dapat dikatakan masih baru di dunia pengelolaan lingkungan di bumi ini. Baru pada era 1980-an negara maju seperti kanada mulai memikirkan dan menerapkan Audit Lingkungan.
Secara ringkas Audit Lingkungan adalah evaluasi sistematis dan obyektif dari dampak yang ada maupun potensial dampak dari kegiatan suatu organisasi atas lingkungan. Apa yang dievaluasi biasanya termasuk pengelolaan lingkungan dari organisasi itu, pentaatan pada peraturan dalam pengelolaan lingkungan seperti emisi ke udara, pembungan ke air, pengelolaan limbahnya, termasuk pula manajemen komunikasi dan kursus-kursus yang diberikan kepada staffnya. Audit Lingkungan berlaku bukan saja bagi departemen-departemen di pemerintahan, juga berlaku untuk perusahaan bisnis, bahkan termasuk kelompok-kelompok lingkungan.


Kegunaan Audit Lingkungan
Gaung Audit LIngkungan mulai menggema ketika WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) berpendapat bahwa sistem AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) yang ada sekarang sepatutnya dilengkapi dengan audit lingkungan.Karena salah satu kehunaan Audit Lingkungan adalah untuk mengecek dan menguji kinerja program lingkungan dari suatu organisasi secara berkala. Pengujian secara berkala ini, akan memperkuatpenerapan rekomendasi dalam dua dokumen penting di proses AMDAL, yaitu RKL (Rencana Pengelolaan Lingkungan) dan RPL (Rencana Pemantauan Lingkungan) suatu kegiatan.
Apalagi Audit Lingkungan haruslah menjamin adanya database lingkungan yang menyeluruh untuk pengelolaan kewaspadaan serta pengambilan keputusan untuk pemantauan fasilitas yang telah dan akan dibangun. Audit Lingkungan juga membantu pihak yang berwenang di bidang lingkungan, dengan memberi informasi aktifitas organisasi mengelola lingkungan dari database diatas. Database lingkungan yang tersedia, sebaliknya, akan mendongkrak citra perusahaan sebagai perusahaan yang bonafid dan dapat dipercaya dengan tumbuhnya kesadaran lingkungan dari masyarakat.
Yang menjadi perdebatan, apakah audit lingkungan itu bersifat keharusan (mandatory) sehingga dapat dipaksakan berlakunya oleh pemerintah, atau semata-mata kerelaan sang pengusaha untuk menjalankannya sebagai bagian dari manajemen internal mereka ? Karena itu ada pendapat jika memang
Audit Lingkungan merupakan urusan intern perusahaan, setidaknya masalah transparansi menjadi penting disini, sehinga pihak luar dapat menjalankan fungsinya sebagai eksternal kontrol. Apalagi mengingat kesalahan perhitungan dalam mengelola lingkungan tidak hanya ditanggung oleh pengusaha, tetapi juga masyarakat lainnya.
Proses yang dijalankan untuk melakukan Audit Lingkungan haruslah dilakukan secara menyeluruh termasuk melakukan audit organisasi dan personalnya, penyelidikan lapangan (on-site investigation) dengan mewancarai staff dengan variasi jabatannya, menganalisis dokumen-dokumen terkait, yang pada akhirnya dilakukan pelaporan Audit dan rekomendasi tindak-lanjut kegiatan.
Agar Audit Lingkungan dapat berjalan dengan efektif, setidaknya ada elemen penting yang harus diperhatikan. Pertama diperlukan Komitmen dari perusahaanitu agar ia mau terbuka dan jujur dalm memberikan data. Hal diatas agak riskan mengingat pengusaha biasanya enggan untuk membuka 'jatidirinya' karena persaingan bisnis misalnya. Kedua, adanya Auditor yang mandiri yang tidak mempunyai kepentingan apapun atas fasilitas yang sedang diaudit. Ini penting untuk menjaga keobyektifan penilaian, kemandirian Auditor harus pula dijaga agar tidak terpengaruh oleh situasi atau tekanan lainnya ketika mereka melakukan kunjungan lapangan. Verifikasi prosedur dan pengukuran kinerja, merupakan dua hal berikutnya dari elemen Audit Lingkungan. Hal ini penting dilakukan agar ada kepastian bahwa informasi yang didapat memang benar-benar akurat. Terakhir, harus ad mekanisme tindak lanjut dari rekomendasi yang didapat selama Audit Lingkungan. Jika tidak, maka usaha Audit Lingkungan yang telah dilakukan akan menjadi sia-sia.


Perkembangan Audit Lingkungan di Indonesia
Nampaknya ini merupakan 'barang baru' di Indonesia sehingga Bapedal (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan) perlu berkirim surat ke Kedutaan-kedutaan Besar mancanegara, meminta para ahli lingkungan menerapkan Audit Lingkungan bagi PT. IIU (kompas 16 November 1993). Apakah ini suatu pengakuan atas langkanya tenaga Auditor Lingkungan di Indonesia, agaklah riskan untk dijawab. Tetapi dalam hal ini, Malaysia selangkah lebih maju dari Indonesia dangan membuat Konperensi Audit Lingkungan (Februari 1993) untuk mengkaji dan mensosialisasikan Audit Lingkungan dinegaranya.
Dalam perkembangan lebih jauh, nampaknya Bapedal sangat berminat untuk mengembangkan Audit Lingkungan sebagai salah satu alat pengelolaan lingkungan di Indonesia. Sepanjang tahun 1994 ide tentang Audit Lingkungan terus digodog dengan mengundang pihak terkait. Sayangnya perdebatan tentang Audit Lingkungan masih berpijak pada Audit Lingkungan yang biasa diterapkan di negara barat; yaitu sebagai management tool yang lemah segi penegakannya. Berbeda dengan visi WALHI bahwa Audit Lingkungan adalah enforcement tool agar RKL dan RPL dapat dilaksanakan. Sehingga dapat dipahami para praktisi, dan pembuat studi AMDAL banyak yang pesimis akan kegunaan Audit Lingkungan. Kata mereka masalh utama adalah bagaimana rekomendasi-rekomendasi AMDAL dapat diterapkan, sehingga yang diperlukan adalah pengawasan dan penegakan agar hasil studi AMDAL dapat dilaksanakan oleh pemrakarsa (terungkap dalam diskusi tentang Audit Lingkungan, Jakarta 21 Oktober 1994). Jika, masalah penegakan tidak dapat diselesaikan, maka audit lingkungan dipandang hanya sebagai tambahan pekerjaan dan biaya tanpa kejelasan makna perlindungan lingkungan lagi.
Nampaknya pemerintah lebih suka untuk melepaskan perdebatan tentang Audit Lingkungan. Keluarnya SK. Menteri Negara Lingkungan Hidup NO. Kep-42/Menlh/11/94 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Audit Lingkungan telah menegaskan sikap pemerintah dan mengakhiri perdebatan apakah audit lingkungan bersifat sukarela atau kewajiban. Surat keputusan tersebut jelas menyebutkan bahwa audit lingkungan adalah sukarela dan dengan ruang lingkup yang fleksibel. Jelas, hal ini sangat memerlukan 'niat baik' dari sang pemrakarsa audit lingkungan untuk mau terbuka atas aktivitas mereka. Menyimak audit lingkungan yang dilakukan oleh PT. IIu, setelah lebih dari setahun berjalan tidak ada penjelasan lebih lanjut tentang kemajuan proses audit tersebut dan sialnya tidak ada satu lembagapun yang dapat memaksa PT. IIU untuk mengumumkan hsail Audit Lingkungannya. Jika sudah begini, maka apa yang disinyalir para praktisi Amdal akan mendekati kenyataan; bahwa audit lingkungan menjadi tidak bermakna.



SUMBER : http://www.pacific.net.id/~dede_s/Audit%20lingkungan.htm

Ne Lh0 Kebudayaan Indonesia.......

Diposting oleh Mba Yuu Jawa di 00.25 1 komentar
Kebudayaan Indonesia bisa di artikan seluruh cirikhas suatu daerah yang ada sebelum terbentuknya nasional Indonesia, yang termasuk kebudayaan Indonesia itu adalah seluruh kebudayaan lokal dari seluruh ragam suku-suku di Indonesia.

Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India dan kebudayaan Arab.
Berikut kebudayaan-kebudayaan yang ada di Indonesia



A. NAMA-NAMA ALAT MUSIK DAERAH
1 Alosu : Berupa kotak anyaman daun kelapa, didalamnya berisi biji-biji - Dari Sulawesi Selatan.
2 Anak Becing : Berupa dua batang logam seperti pedayung – dari Sulawesi Selatan.
3 Angklung : Terbuat dari bambu – Dari Jawa Barat
4 Aramba : Bentuknya seperti bende - Dari Pulau Nias.
5 Arumba : Terbuat dari Bambu - Dari daerah Sunda.
6 Atowo : Sejenis genderang - Dari Papua.
7 Babun : Sejenis kendang - Dari Kalimantan Selatan.
8 Basa-basi : Sejenis terompet dari bambu yang di pasang rangkap – Dari  Sulawesi Selatan
9 Calung  : Terbuat dari bambu - Dari daerah Sunda
10 Cungklik : Sejenis kulintang dari kayu -Dari Pulau Lombok
11 Dog-dog : Sejenis genderang - Dari Jawa Barat.
12 Doli-doli : Berupa empat bilah kayu lunak - Dari Pulau Nias
13 Druri Dana : Berupa bambu yang dikerat seperti garpu penala - Dari Pulau Nias.
14 Faritia : Aramba kecil – Dari Pulau Nias
15 Floit : Seruling bamhu- Dari daerah Maluku
16 Foi Mere : Sejenis seruling-Dari Pulau Flores
17 Gamelan Bali : Seperangkat alat musik - Dari daerah Bali 
18 Gamelan Jawa : Seperangkat alat musik -Dari Jawa tengah
19 Gamelan Sunda  : Seperangkat alat musik - Dari Daerah Sunda
20 Garantung : Berupa biulah-bilah kayu yang di gantung – Dari Tapanuli.
21 Gerdek : Seruling tempurung – Dari daerah Kalimantan.
22 Gonrang : Sejenis kendang – Dari daerah Simalungun.
23 Hapetan : Sejenis kacapi – Dari Tapanuli
24 Kecapi : Gitar kecil dengan dua dawai – terdapat di seluruh Nusantara
25 Keloko : Terompet kulit kerang - Dari Doro Fores Timur
26 Kere-kere Galang : Sejeris rebab - Dari daerah Goa.
27 Keso-keso : Sejenis seruling - Dari daerah Goa.
28 Kinu : Sejenis seruling - Dari Pulau Roti.
29 Keledi : Alat musik tiup – Dari Kalimantan.
30 Kolintang : Berupa bilah-bilah kayu yang disusun di atas kotak kayu - Dari Minahasa.
31 Lembang : Sending panjang - Dari daerah Toraja.
32 Nafiri : Alat musik tiup - Dari Maluku.
33 Popondi  : Alat musik petik - Dari Toraja, Sulawesi Selatan.
34 Rehab : Alat musik gesek - Dari Jawa Barat.
35 Sampek  : Sejenis gitar – Dari Dayak Kalimantan.
36 Sasando : Alat musik petik -Dari Nusa Tenggara Timor.
37 Seluang  : Seruling bambu - Dari Minangkabau
38 Serunai : Alat musik tiup - Dari Sumatra.
39 Siter/Celempung  : Alat music petik – Dari Jateng, dan Jabar
40 Talindo : Alat musik petik - DariSulawesi.
41 Talempong  Pacik  : Alat musik pukul seperti gong kecil - Dari Sumbar, 
42 Tifa : Genderang kecil - Dari Maluku atau Papua
43 Totobuang : Sejenis talempong - Dari Maluku. 

m0 tau Kelanjutannya,,,,,,,
Klik Disini >>>

Rabu, 20 Januari 2010

Tau Ga Pa Manfaat Buah Strobery,,,,,,???

Diposting oleh Mba Yuu Jawa di 20.52 1 komentar


-
-
Stroberi adalah buah merah yang cantik dan menggoda. Rasanya yang manis dan sedikit masam membuat banyak digemari. Buah berbintik hitam ini baik bagi kesehatan, dapat mencegah penyakit jantung, menyehatkan otak, mencegah kanker dan menyembuhkan jerawat.
-
Stroberi, buah mungil berwarna merah ini tak cuma cocok dimakan bersama roti, yogurth atau dijadikan hiasan cake. Di luar negeri, tepatnya di AS, sekitar 94 persen rumah tangga mengkonsumsi strawberi segar sebagai camilan atau salad. Anak-anak pun menobatkannya sebagai buah terfavorit. Bahkan menurut penelitian, kalori dalam buah ini sangat kecil.
-
Delapan buah stroberi atau 1 gelas potongan stroberi hanya mengandung 50 kalori dan tidak mengandung kolesterol atau asam lemak jenuh. Tak heran jika stroberi menjadi camilan ataupun pelengkap makanan yang sehat. Jumlah yang sama juga memberikan 30 mikrogram (ug), asam folat. Ini setara dengan 7,5 persen kebutuhan asam folat harian untuk ibu hamil, yakni 400 ug. Asam folat ini penting untuk mencegah cacat tabung syaraf pada janin. -
Karena stroberi memberikan 94 miligram vitamin C atau 1,5 kebutuhan vitamin C harian, maka dapat dikatakan bahwa vitamin C di stroberi lebih banyak dibanding 1 buah jeruk orange. Banyak manfaat dari mengonsumsi vitamin C, antara lain Vitamin C-nya dapat menjaga gigi dan gusi anak-anak tetap sehat, membantu penyembuhan luka dan meningkatkan daya tahan tubuh terhadap infeksi. Vitamin C juga antioksidan yang membantu mengurangi risiko beberapa jenis kanker. -
Sahabat jantung dan otak
-
Disamping itu, potassium di dalamnya merupakan salah satu mineral yang disarankan untuk ada dalam pola menu orang yang ingin menurunkan tekanan darah. Makan strawberi bisa membantu, karena satu gelas stroberi mengandung sekitar 270 miligram potassium. Jumlah yang sama juga menyumbang sekitar 4 gram serat, yang membantu menurunkan kadar kolesterol darah dan menyehatkan saluran pencernakan.
-
Selain, vitamin C, potassium, dan serat yang sudah diketahui bermanfaat bagi kesehatan jantung dan otak, stroberi juga mengandung senyawa fitokimia yang bermanfaat, yakni asam ellagik, kuersetin, kaempferol, asam fenolat, dan antosianin. Senyawa-senyawa ini diketahui mencegah penggumpalan darah, salah satu penyebab orang kena serangan jantung atau stroke. -
Stroberi menyehatkan
-
 baca lagi selengkapnya >>>>
 

sHe Muantz Copyright 2009 Sweet Cupcake Designed by Ipiet Templates Image by Tadpole's Notez